Rabu, 23 Oktober 2013

Tulisan2 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA ( Penalaran Induktif )

Penalaran merupakan pemikiran, logika, dan pemahaman. Penalaran adalah proses berpikir yang dapat menghasilkan pengertian atau kesimpulan. Induktif merupakan hal yang dari khusus ke umum sehingga dapat dikatakan berpikir induktif adalah pola berpikir melalui hal-hal yang dari khusus lalu dihubungkan ke hal-hal yang umum. Penalaran Induktif adalah proses yang berpangkal dari peristiwwa yang khusus dan menghasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum.
Contoh penalaran induktif : kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. kelinci berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Panda berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
·        Bentuk-bentuk Penalaran Induktif: 

a.)  Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
     Contoh:
Andika Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
Raffi Ahmad adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
 Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.
Macam-macam generalisasi :
   1.    Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

2.    Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

Contoh: sekitar  37 wanita di Indonesia meninggal setiap harinya akibat kanker serviks.

b.) Analogi
Analogi merupakan pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.
Contoh analogi :
Untuk menjadi seorang pemain bola yang professional atau berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Begitu juga dengan seorang doktor untuk dapat menjadi doktor yang professional dibutuhkan pembelajaran atau penelitian yang rajin yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang pemain bola maupun seorang doktor diperlukan latihan atau pembelajaran.
Jenis-jenis Analogi:
1. Analogi induktif :
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua peristiwa, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada peristiwa pertama terjadi juga pada peristiwa kedua.
Contoh analogi induktif:
Tina mampu memenangkan Juara Cerdas Cermat karena dia siswa yang pintar dan rajin belajar, maka Budi akan memenangkan Juara Cerdas Cermat juga jika dia siswa yang pintar dan rajin belajar.
2. Analogi deklaratif :
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal.
contoh analogi deklaratif :
deklaratif untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.
c.) Hubungan Kausal
Hubungan kausal (kausalitas) merupakan prinsip sebab-akibat yang sudah pasti antara segala kejadian.
Macam hubungan kausal : 
1.  Sebab- akibat. 
Contoh: Penebangan liar dihutan mengakibatkan tanah longsor. 
 2. Akibat – Sebab. 
Contoh: Andri juara kelas disebabkan dia rajin belajar dengan baik.
3.  Akibat – Akibat.
Contoh:Toni melihat kecelakaan dijalanraya, sehingga Toni beranggapan adanya korban kecelakaan.

Sabtu, 28 September 2013

Tugas1 softskill Bahasa Indonesia ( Resensi Novel )

A.      Pengertian Resensi
Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, synopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.
Resensi berasal dari bahasa latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere, artinya melihat kembali, menimbang atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam Bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam Bahasa Inggris dikenal dengan review.

B.      Resensi cerita novel Kamar Cewek
Kamar cewek adalah tentang Safina ( yang sok single dan sangat ingin menikah, Lona ( yang sering berganti-ganti pasangan), Tiara (yang masih sangat berharap kepada mantan pacar yang akan segera menikah), dan Ratu (yang bermasalah dengan calon mertua).
Mereka berempat menjalin persahabatan saat memasuki perguruan tinggi di Bandung. Sekarang mereka semua tinggal dan bekerja di Jakarta. Persahabatan itu masih terus terjalin dan terjaga hingga sekarang. Setiap hari Minggu, mereka masih berkumpul. Apalagi yang bukan khas cewek, obrolanj tentang laki-laki dengan segala sudutnya. Hobi berbelanja dan ngopi.
Cerita ini hanya fiksi. Cerita ini tidak hanya untuk para perempuan. Cerita yang ada layaknya seperti sebuah kamar. Kamar cewek.

resensi
1.      Identitas novel kamar cewek
Judul : Kamar cewek
Penulis                                                : Ninit Yunita dan Oktarina Prasetyowati
Penerbit                                             : GagasMedia
Kota Tempat Terbit                         : Jl. Sultan Iskandar Muda No. 100 A-B Lt.2
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12420
Tahun Terbit                                   : Cetakan pertama, 2006
Tebal halaman                                  : 244 halaman termasuk juga tentang penulis
Harga                                                  : Rp.35.000,-

2. Unsur Intrinsik
·         Tema : tentang persahabatan empat orang cewek yang memiliki ceritanya masing-masing.
·         Tokoh dan perwatakan :
Lona : seorang cewek yang suka berganti-ganti pasangan dan addict banget dengan kopi.
Tiara : seorang cewe yang sangat pelupa, polos dan masih sangat mengaharapkan mantan pacarnya.
Safina : seorang cewek yang baik, single, dan sangat ingin menikah.
Ratu : seorang cewek yang jutek, sangat mencintai kekasihnya dan selalu bermasalah dengan calon mertua.

·         Alur
Didalam novel ini memakai alur maju.


  •          Sudut Pandang
Memakai kata ganti orang pertama tunggal atau memakai akuan sertaan, karena dalam novel tersebut penulis menggunakan kata aku.

  •         Gaya Bahasa
Di dalam novel ini menggunakan bahasa sehari-hari, dan juga bahasanya tidak begitu formal.
·         Latar (setting)
Waktu : pagi, siang, sore, malam hari.
Suasana : menyenangkan, menyedihkan,dan  menegangkan.
Tempat : kedai kopi Teko, kantor, Cooffe Bean Plaza Senayan, Blok-M Plaza, Kawasan Pondok Indah, Pasar Baru, Starbucks Plaza Semanggi, Café Batavia.


  •        Keunggulan Novel
Dari segi korelasi:
Dalam novel ini mengisahkan tentang empat orang cewek yang berahabat dari perguruan tinggi. Hubungan antara satu orang dengan yang lainnya juga cukup menarik.
Dari segi isi:
Kita dapat mengetahui arti persahabatan, ditambah lagi dengan masalah-masalah yang timbul didalam novel ini adalah masalah-masalah yang kebanyakan orang alami, sehingga akan membuat orang penasaran dan ingin membacanya.

  • .      Kekurangan novel
Tidak menggunakan bahasa yang formal.

5.      Unsur ekstrinsik

  •          Synopsis
Sebuah kisah tentang 4 orang perempuan dengan karakter dan permasalahan yang berbeda-beda. Safina si feminism yang ingin buru-buru menikah karena tuntutan keluarga. Ratu si tomboy nan galak yang dibenci calon mertua. Tiara si polos konvensional yang masih cinta mati pada mantan pacarnya yang akan menikah. Dan lona si sexy yang playgirl. Dalam perbedaan itu mereka bersahabat, berbagi cerita, berbagi suka, berbagi duka, berbagi tawa, bermusuhan. Semuanya ada disini, Kamar Cewek.

  •         Biografi penulis
Ninit Yunta, lahir di Bndung, 19 Juni 1978. Menikah dengan Adhitya Mulya di tahun 2004. Pernah tinggal di Cote d’lvoire-Afrika, pernah dievaluasi karena tinggal dinegara yang masih berperang, dan mulai 2006 tinggal di Jakarta. Saat masih berada di Afrika menulis novel “kok putusin gue?” (2004) dan “Test Pack” (2005). Tahun 2006 menulis sebuah novel adaptasi dari scenario film “heart” dan juga “mendadak dangdut”.

Oktarina Prasetyowati, lahir di Palembang, 22 Oktober 1977. Tinggal dan bekerja di Bandung. Selalu bermimpi untuk menjadi full time writer atau backpack traveler. Okke adalah penggemar sepatu, golden retrieve, warna merah, anak-anak, travelling dan tattoo.


Sumber :
Novel ‘Kamar Cewek’

TULISAN1 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA (Penalaran Deduktif)

Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia yang secara terus menerus yang akan menghasilkan suatu kesimpulan.
Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus.
Komponen penalaran deduktif :
Ø  Menarik kesimpulan secara langsung
Simpulan secara langsung adalah penarikan simpulan yang ditarik dari satu premis. Premis yaitu posisi tempat menarik simpulan.
1.      Semua S adalah P. (premis)
Sebagian P adalah S. (simpulan)
Contoh;: semua manusia mempunyai rambut. (premis)
             Sebagian yang mempunyai rambut adalah manusia. (simpulan)
2.      Semua S adalah P. (premis)
Tidak satupun S adalah tak-P. (simpulan)
Contoh: semua pistol adalah senjata berbahaya. (premis)
            Tidak satupun pistol adalah senjata tidak berbahaya. (simpulan)
3.      Tidak satupun S adalah P. (premis)
Semua S adalah tak-P. (simpulan)
Contoh: tidak seekorpun gajah adalah jerapah. (premis)
            Semua gajah adalah bukan jerapah. (simpulan)
4.      Semua S adalah P. (premis)
Tidak satupun S adalah tak-P. (simpulan)
Tidak satupun tak-P adalah S. (simpulan)
Contoh: semua kucing adalah berbulu. (premis)
            Tidak satupun kucing adalah tak berbulu. (simpulan)
            Tidak satupun yang tak berbulu adalah kucing.(simpulan)
Ø  Penarikan kesimpulan secara tidak langsung
Untuk penarikan simpulan secara tidak langsung diperlukan dua premis sebagai data. Dari dua premis tersebut akan menghasilkan sebuah simpulan. Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus.
1.      Silogisme, adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif yang disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan)
Contoh:
·         semua manusia akan mati.
                  Ani adalah manusia
                  Jadi, Ani akan mati. (simpulan)
·         semua manusia bijaksana
semua dosen adalah manusia
jadi, semua dosen bijaksana
2.      Entimen, adalah penalaran deduksi secara tidak langsung dan dapat dikatakan silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh:
·         Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
Pada malam hari tidak ada sinar matahari
Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis.

·         Semua ilmuwan adalah orang cerdas
Anto adalah seorang ilmuwan
Jadi. Anto adalah orang cerdas.

3.      Silogisme Katagorial, adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang term nya menjadi predikat), dan premis minor (premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh:
Semua tanaman membutuhkan air. (premis mayor)
                M                            P

Akasia adalah Tanaman. (premis minor)
      S                    M
Akasia membutuhkan air. (konklusi)
      S          P
S = subjek. P = predikat, dan M = middle term

4.      Salah nalar, adalah gagasan, perkiraan atau simpulan yang keliru atau sesat. Pada salah nalar kita tidak mengikuti tata cara pemikiran dengan tepat. Telaah atas kesalahan itu membantu kita menemukan logika yang tidak masuk akal dalam tulisan.
·         Generalisasi yang terlalu luas, contoh : orang Indonesia malas tapir amah. (orang Indonesia ada yang malas dan ada juga yang ramah).
·         Pemikiran ‘atau ini, atau itu’ , contoh : petani harus bersekolah supaya terampil. (apakah untuk menjadi terampil kita selalu harus bersekolah?).
·         Salah nilai atas penyebaban, conto : Swie King jadi juara karena doa kita. ( Lawan Swie King tentu juga didoakan para pendukungnya)
·         Analogi yang salah, contoh : Rektor harus memimpin universitas seperti jenderal memimpin divisi. ( Universitas itu bukan tentara dengan disiplin tentara ).
·         Penyimpangan masalah, contoh : Program keluarga berencana tidak perlu karena tanah di Kalimantan masih kosong. (manusia tidak bisa hidup hanya dengan memiliki tanah).
·         Pembenaran masalah lewat pokok sampingan, contoh : saya boleh berkorupsi karena orang lain berkorupsi juga. (korupsi dihalakan karena banyaknya korupsi dimana-mana).
·         Argumentasi ad homitnem, contoh : ia tidak mungkin pemimpin yang baik karena kekayaannya berlimpah. (yang dipersoalkan bukan kepemimpinannya).


·         Non sequiter, contoh : partai rakyat Madani paling banyak cendekiawannya karena itu usul-usulnya paling bermutu. (tidak 01ada korelasi antara kecendekiaan dan kepandaian merumuskan usul)

Rabu, 19 Juni 2013

TUGAS SOFTSKILL ( surat pengaduan konsumen)

PT SINAR SENTOSA
JALAN PELITA JAYA 117, JAKARTA
TELEPON (021) 57766454, FAKSIMILE 57732145
 



Nomor : 302/SS/III/2010 11 November 2010
Lampiran : 1 Lembar
Perihal : Pengklaiman
YTH. Direktur PT ELEK MITRA JAYA
Jalan Yoes Sudarso 114
Manggar
Dengan hormat,
Sehubungan dengan kedatangan barang yang telah anda tawarkan sesuai surat penawaran No. 414/XX/III/2010 pada tanggal 10 November 2010, kami merasa adanya beberapa barang yang mengalami kerusakan. Seperti mesin fotocopy merek Cannon yang tidak dapat bekerja secara maksimal, dikarenakan adanya kabel yang putus di dalam mesin. Oleh karena itu, kami mengajukan surat ini dengan tujuan ingin meminta pertanggung jawaban atas barang tersebut.
Demikian surat pengaduan ini kami buat. Atas perhatiaan anda kami ucapakan terima kasih.
Hormat kami,
 
Dra. Nur Arsih

Direktur Pemasaran

sumber:  

Rabu, 01 Mei 2013

TUGAS SOFTSKILL ( contoh kasus perikatan )


Nama : Mega Tri Purhayati
Npm   : 24211389
Kelas  : 2EB22
Contoh Kasus Perikatan :
Kasus Surabaya Delta Plaza
·         Kronologi Kasus
Pada permulaan PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) dibuka dan disewakan untuk pertokoan, pihak pengelola merasa kesulitan untuk memasarkannya.  Salah satu cara untuk memasarkannya adalah secara persuasif mengajak para pedagang meramaikan komplek pertokoan di pusat kota Surabaya itu.  Salah seorang diantara pedagang yang menerima ajakan PT surabaya Delta Plaza adalah Tarmin Kusno, yang tinggal di Sunter-Jakarta.
Tarmin memanfaatkan ruangan seluas 888,71 M2 Lantai III itu untuk menjual perabotan rumah tangga dengan nama Combi Furniture.  Empat bulan berlalu Tarmin menempati ruangan itu, pengelola PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) mengajak Tarmin membuat “Perjanjian Sewa Menyewa” dihadapan Notaris.  Dua belah pihak bersepakat mengenai penggunaan ruangan, harga sewa, Service Charge, sanksi dan segala hal yang bersangkut paut dengan sewa menyewa ruangan.  Tarmin bersedia membayar semua kewajibannya pada PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP), tiap bulan terhitung sejak Mei 1988 s/d 30 April 1998 paling lambat pembayaran disetorkan tanggal 10 dan denda 2 0/00 (dua permil) perhari untuk kelambatan pembayaran.  Kesepakatan antara pengelola PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) dengan Tarmin dilakukan dalam Akte Notaris Stefanus Sindhunatha No. 40 Tanggal 8/8/1988.
Tetapi perjanjian antara keduanya agaknya hanya tinggal perjanjian.  Kewajiban Tarmin ternyata tidak pernah dipenuhi, Tarmin menganggap kesepakatan itu sekedar formalitas, sehingga tagihan demi tagihan pengelola SDP tidak pernah dipedulikannya.  Bahkan menurutnya, Akte No. 40 tersebut, tidak berlaku karena pihak PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) telah membatalkan “Gentlement agreement” dan kesempatan yang diberikan untuk menunda pembayaran.  Hanya sewa ruangan, menurut Tarmin akan dibicarakan kembali di akhir tahun 1991.  Namun pengelola PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) berpendapat sebaliknya.  Akte No. 40 tetap berlaku dan harga sewa ruangan tetap seperti yang tercantum pada Akta tersebut.
Hingga 10 Maret 1991, Tarmin seharusnya membayar US$311.048,50 dan Rp. 12.406.279,44 kepada PT SDP.  Meski kian hari jumlah uang yang harus dibayarkan untuk ruangan yang ditempatinya terus bertambah, Tarmin tetap berkeras untuk tidak membayarnya.  Pengelola PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP), yang mengajak Tarmin meramaikan pertokoan itu.
Pihak pengelola PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) menutup COMBI Furniture secara paksa.  Selain itu, pengelola PT Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) menggugat Tarmin di Pengadilan Negeri Surabaya.


·         Analisis Kasus
Setelah pihak PT. Surabaya Delta Plaza (PT. SDP) mengajak Tarmin Kusno untuk berjualan di komplek pertokoan di pusat kota Surabaya tersebut, maka secara tidak langsung PT. Surabaya Delta Plaza (PT SDP) dan Tarmin Kusno telah melaksanakan kerjasama kontrak dengan dibuktikan dengan membuat perjanjian sewa-menyewa di depan Notaris. Maka berdasarkan pasal 1338 BW yang menjelaskan bahwa “Suatu perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” sehingga dengan adanya perjanjian/ikatan kontrak tersebut maka pihak PT. Surabaya Delta Plaza dan Tarmin Kusno mempunyai keterikatan untuk memberikan atau berbuat sesuatu sesuai dengan isi perjanjian yang telah dibuat.
Perjanjian tersebut tidak boleh dilangggar oleh kedua belah pihak, karena perjanjian yang telah dilakukan oleh PT. Surabaya Delta Plaza dan Tarmin Kusno tersebut dianggap sudah memenuhi syarat, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 1320 BW. Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat :
1.      Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;
2.      Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
3.      Suatu hal tertentu;
4.      Suatu sebab yang halal.
Perjanjian diatas bisa dikatakan sudah ada kesepakatan, karena pihak PT. Surabaya Delta Plaza dan Tarmin Kusno dengan rela tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk menandatangani isi perjanjian Sewa-menyewa yang diajukan oleh pihak PT. Surabaya Delta Plaza yang dibuktikan dihadapan Notaris.
Tapi ternyata Tarmin Kusno tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membayar semua kewajibannya kepada PT Surabaya Delta Plaza, dia tidak pernah peduli terhadap tagihan – tagihan yang datang kepadanya dan dia tetap bersikeras untuk tidak membayar semua kewajibannya.  Maka dari itu Tarmin Kusno bisa dinyatakan sebagai pihak yang melanggar perjanjian.
Dengan alasan inilah pihak PT Surabaya Delta Plaza setempat melakukan penutupan COMBI Furniture secara paksa dan menggugat Tamrin Kusno di Pengadilan Negeri Surabaya. Dan jika kita kaitkan dengan Undang-undang yang ada dalam BW, tindakan Pihak PT Surabaya Delta Plaza bisa dibenarkan. Dalam pasal 1240 BW, dijelaskan bahwa : Dalam pada itu si piutang adalah behak menuntut akan penghapusan segala sesuatu yang telah dibuat berlawanan dengan perikatan, dan bolehlah ia minta supaya dikuasakan oleh Hakim untuk menyuruh menghapuskan segala sesuatuyang telah dibuat tadi atas biaya si berutang; dengan tak mengurangi hak menuntut penggantian biaya, rugi dan bunga jika ada alasan untuk itu.
Dari pasal diatas, maka pihak PT Surabaya Delta Plaza bisa menuntut kepada Tarmin Kusno yang tidak memenuhi suatu perikatan dan dia dapat dikenai denda untuk membayar semua tagihan bulanan kepada PT Surabaya Delta Plaza.
sumber :